Mendagri : Regulasi Jangan Hambat Investasi

By Admin

nusakini.com--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengimbau kembali pemerintah daerah di Indonesia agar tidak menerbitkan regulasi yang menghambat investasi. 

"Jangan membuat aturan birokrasi yang menghambat," ujar Mendagri usai menghadiri Rapar Kerja Nasional BKPM dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (24/2). 

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini menegaskan komitmen bersama dan mengajak pemerintah daerah melaksanakan program yang efektif dan efisien. Dalam kunjungan kerja Mendagri ke Bali pada 24 Februari 2017 kemarin, Mendagri meminta daerah berkonsentrasi dalam hal pembangunan."Misalnya, Bali dengan pariwisata dan industri pariwisata seperti hotel. NTB dengan pariwisata dan pertanian serta pertambangan, itu harus fokus," ucapnya. 

Mendagri dalam pengarahannya mengungkapkan investasi menjadi penting karena hal ini akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi daerah. Maka, Mendagri meminta agar pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota bisa menyederhanakan aturan-aturan yang saat ini jumlahnya mencapai 43 ribu peraturan. 

“Negara kita bukan negara hukum, tetapi negara peraturan. Ada 43 ribu peraturan, kami terus memangkas peraturan-peraturan yang menghambat pelayanan dan perizinan,” tutup Tjahjo. (p/ab)